Sabtu, 17 April 2010

Cabup Selebritis adalah pembodohan publik atas nama demokrasi ...

If you're seriously interested in knowing about news, you need to think beyond the basics. This informative article takes a closer look at things you need to know about news.
dalam pencalonannya sebagai bupati pacitan periode 2010-2015 Yuli Rachmawati alias Julia Perez alias Jupe dipastikan akan tersandung revisi undang-undang nomor 32 tahun 2004, betapa tidak meskipun mungkin julia peres memiliki popularitas yang dapat dijadikan sebagai senjata ampuh meraih animo massa untuk memilihnya namun dalam perubahan uu no 32 tahun 2004 tersebut akan ditambahkan syarat pengalaman di bidang politik atau pemerintahan serta tidak boleh cacat moral. wacana penambahan syarat menjadi kepala daerah ini disampaikan oleh mendagri di istana negara kemarin (16-04-2010) adapaun sumber informasi ini saya tulis dari surat kabar harian yang kebetulan menarik perhatian saya pagi ini :)

Sebetulnya didalam UU tentang pemerintahan daerah telah disebutkan dengan jelas pada pasal 58 huruf  (L) yang intinya menyatakan bahwa calon kepala daerah yang pernah melakukan perbuatan tercela tidak dapat diterima sebagai calon kepala daerah, namun ketentuan ini masih bias mengingat belum adanya atau tidak adanya kriteria dan devinisi perbuatan tercela yang dimaksud undang-undang tersebut. sejauh ini ukuran tercela atau tidak tercelanya sebuah perbuatan masih berada pada kategori norma sosial sehingga tidak adanya aturan yang memaksa hal tersebut untuk dilakukannya tindakan hukum dan atau sanksi sebagaimana yang berlaku pada norma hukum, kondisi ini menjadi angin segar bagi para calon kepala daerah, sebut saja Maria Eva yang juga calon bupati sidoarjo yang nyata-nyata pernah beredar luas video mesumnya dengan yahya zaini yang kala itu masih menjabat sebagai anggota DPR dari partai Golkar, yang menjadi pertanyaan adalah œapakah video mesum tersebut dapat dikategorikan perbuatan tercela sebagaimana dimaksud oleh undang-undang nomor 32 tahun 2004 ?

How can you put a limit on learning more? The next section may contain that one little bit of wisdom that changes everything.

lalu bagaimana pula dengan foto-foto vulgar julia perez? apakah itu juga termasuk pada kategori perbuatan tercela versi UU 32/2004? ini memang perlu perhatian khusus bagi para legislator yang membuat rancangan undang-undang, terlebih lagi undang-undang ini adalah acuan dalam menentukan kepala daerah yang notabene merupakan œmasyarakat nomor 1³ di daerahnya

selain ihwal perbuatan tercela yang harus diperjelas kriterianya dalam undang-undang tentang pemilihan kepala daerah tersebut penambahan yang dirasa sangat penting lainnya adalah pengalaman dibidang politik  atau pemerintahan sebagaimana yang telah diungkapkan oleh mendagri Gamawan Fauzy, sangat ironis jika seorang kepala daerah tidak memahami tentang pemerintahan dan politik, sebagai contoh misal ada pihak yang mempertanyakan tentang kebijakan pemerintah yang dikeluarkannya lalu ia tidak dapat menjawab dan menyerahkan kepada staf nya, ini tentu sangat memalukan dan memilukan. artinya popularitas saja belum cukup untuk menjadi seorang pemimpin daerah, dalam hal ini secara pribadi saya merasa ada pembodohan publik yang mengatasnamakan demokrasi ketika para artis/selebritis beramai-ramai mencalonkan diri menjadi kepala daerah, mereka-mereka yang hanya menjual popularitas tentu tidak perlu bersusah payah untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat apalagi ditengah-tengah masyarakat yang masih minim pengetahuan pentingnya sebuah profesionalisme dalam kepemerintahan, lain hal jika artis atau selebritis tersebut memiliki pengalaman politik seperti sebut saja salah satunya Tantowi Yahya.

semoga pembodohan ini dapat segera dihentikan dengan di cantumkannya pengalaman politik dan pemerintahan sebagai syarat menjadi kepala daerah.

If you've picked some pointers about news that you can put into action, then by all means, do so. You won't really be able to gain any benefits from your new knowledge if you don't use it.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar